Layanan

Simpanan
  1. DEPOSITO adalah simpanan pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan

perjanjian

Kredit

Kredit PT BPR BBTM menyediakan kredit untuk membantu mewujudkan perkembangan usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun  badan usaha

Penanganan dan Pengaduan

Konsumen dapat mengajukan pengaduan kepada PT BPR Bekasi Binatanjung Makmur  secara lisan atau tertulis melalui:

  • Melalui telepon 021 8827958

  • Melalui Whats App 0895 3844 45794

  • Kantor PT BPR Bekasi Binatanjung Makmur

Dokumen Pendukung :

Jika pengaduan yang disampaikan oleh Konsumen secara lisan, 
BPR berhak meminta kepada Konsumen untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan