Penanganan dan Pengaduan
Konsumen dapat mengajukan pengaduan kepada PT BPR Bekasi Binatanjung Makmur secara lisan atau tertulis melalui:
-
Melalui telepon 021 8827958
-
Melalui Whats App 0895 3844 45794
-
Kantor PT BPR Bekasi Binatanjung Makmur
Dokumen Pendukung :
Jika
pengaduan yang disampaikan oleh Konsumen secara lisan,
BPR berhak meminta kepada Konsumen untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan