Kredit

Kredit PT BPR BBTM menyediakan kredit untuk membantu mewujudkan perkembangan usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) maupun  badan usaha.  Suku bunga rendah, jangka waktu bervariasi proses mudah dan cepat serta pelayanan kami yang prima untuk memenuhi segala jenis kebutuhan usaha.

 

Kredit modal kerja

Kredit modal kerja adalah kredit yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),Badan Usaha dan dipergunakan untuk kebutuhan modal kerja, konsumtif dan investasi 

 

Persyaratan kredit yang harus dilengkapi nasabah untuk kredit perorangan :

Persyaratan kredit  yang harus dilengkapi / dipenuhi nasabah :

1) Data Umum

  • Fotocopy KTP (suami/Isteri)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat Nikah / Akta
  • Fotocopy NPWP

2) Data Keuangan

  • Laporan Keuangan (L/R, Neraca, dll)
  • Rekening Koran 3  bulan terakhir
  • Fotocopy Buku Tabungan

3) Data Jaminan

A.Tanah  & Bangunan

  • Fotocopy Bukti Agunan (SHM, SHGB)
  • Fotocopy PBB tahun terakhir

A. Barang  Bergerak (Kendaraan)

  • Fotocopy BPKB atasnama sendiri
  • Fotocopy STNK atas nama sendiri Kwitansi Jual Belli + Fotocopy Pemilik (Jika belum balik nama)

 

  1. Selanjutnya BPR akan melakukan tahapan pemeriksaan / survey atas usaha dan lokasi jaminan dan menerapkan factor 6 C, melakukan analisa kredit dari dan Komite Kredit .
  2. Sistem pembayaran angsuran
  • Flat rate (pembayaran Pokok + Bunga tetap perbulan)
  • Sistem bunga berjangka (pembayaran bunga setiap bulan dan pokok pada akhir bulan terakhir)

 

Persyaratan kredit yang harus dilengkapi nasabah untuk kredit badan usaha :

 

1) Data Umum

  • Fotocopy KTP (suami/Isteri)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat Nikah / Akta
  • Fotocopy NPWP

2) Data  Keuangan

  • Laporan Keuangan (L/R, Neraca, dll)
  • Rekening  Koran 3 bulan terakhir
  • Fotocopy  Buku Tabungan

3) Data  Jaminan

A.Tanah  & Bangunan

  • Fotocopy Bukti Agunan (SHM, SHGB)
  • Fotocopy PBB tahun terakhir

B).Barang  Bergerak (Kendaraan)

  • Fotocopy BPKB atasnama sendiri
  • Fotocopy STNK atasnama sendiri Kwitansi Jual Belli + Fotocopy Pemilik (Jika  belum balik nama)

 

Instansi / Pabrik (Perusahaan kerjasama) menandatangani MOU dengan BPR
Melengkapi dokumen yang bersifat sebagai persyaratan / jaminan seperti :

  1. Surat perjanjian kerjasama antara BPR dengan perusahaan (MOU)
  2. Melengkapi data-data perusahaan / legalitas pendirian perusahaan (seperti Akta awal, SIUP, NPWP, TDP dll)
  3. Perusahaan / pabrik memberikan jaminan (barang bergerak/tidak bergerak)
  4. Perusahaan memberikan  surat rekomendasi atas nasabah yang diberikan pinjaman kepada BPR
  5. Menjamin pembayaran angsuran debitur tepat waktu / diatur melalui MOU antara BPR dengan perusahaan

BPR akan melalui tahapan :

  1. Analisis  Nasabah
  2. Survey  On The Spot
  3. Analisa Kredit
  4. Komite Kredit

 

Sistem pembayaran angsuran

  • Sistem bunga berjangka (pembayaran bunga setiap bulan dan pokok pada akhir bulan terakhir)
  • Bunga kredit selama jangka waktu dipotong dimuka, kemudian disetor kerekening Tabungan Debitur untuk diperhitungkan pd pembayaran setiap bulannya.