Penanganan dan Pengaduan

Konsumen dapat mengajukan pengaduan kepada PT BPR Bekasi Binatanjung Makmur  secara lisan atau tertulis melalui:

  • Melalui telepon 021 8827958

  • Melalui Whats App 0895 3844 45794

  • Kantor PT BPR Bekasi Binatanjung Makmur

Dokumen Pendukung :

Jika pengaduan yang disampaikan oleh Konsumen secara lisan, 
BPR berhak meminta kepada Konsumen untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.